Pengawasan PDPB di Alue Piet: Ada 8 Pemilih Baru Terdata, 12 Dikategorikan TMS
|
Calang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Aceh Jaya - Tim Pengawas Bawaslu Kabupaten Aceh Jaya melalui Azzaril Ghafar, Juairiah, Rahmat Muliya Fitri, dan Alfin Rinaldi melaksanakan pengawasan uji petik terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Triwulan III di Desa Alue Piet, Kecamatan Panga, Kabupaten Aceh Jaya, Senin (12/10/2026).
Kegiatan pengawasan lapangan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian dan keakuratan data pemilih berdasarkan daftar objek pemeriksaan (data pleno pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan triwulan III) dengan kondisi faktual di desa.
Dalam prosesnya, tim pengawas memeriksa sebanyak 20 sampel data pemilih yang mencakup rincian nama, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, alamat dusun, hingga status keanggotaan pemilih. Seluruh data tersebut diklarifikasi langsung dengan Sekretaris Desa Alue Piet, Nasir, di tempat.
Berdasarkan hasil konfirmasi dan pencocokan di lapangan, seluruh data yang diperiksa tercatat sesuai dengan data sampel yang menjadi objek pengawasan berdasarkan keterangan Sekretaris Desa Alue Piet. Pengawasan ini menyimpulkan terdapat 8 pemilih baru serta 12 pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) (terdiri atas 11 orang pindah domisili dan 1 orang meninggal dunia).
Hasil pengawasan ini mengonfirmasi bahwa data pleno Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Jaya terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III di Desa Alue Piet akurat dan mencerminkan kondisi sebenarnya.
Hasil uji petik ini menjadi dokumen evaluasi bagi Bawaslu Aceh Jaya dalam mengawal pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Selain itu, hasil ini juga siap dijadikan bahan tindak lanjut apabila diperlukan verifikasi administrasi lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih dapat terus terjaga ketelitian dan kesesuaiannya, sehingga mendukung pelaksanaan tahapan pemilu mendatang.
Penulis : Rahmat Muliya Fitri
Foto : Azzaril Ghafar
Editor : Hidayatullah