Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan SDM PPID: Bawaslu Aceh Jaya Ikut Pelatihan Keterbukaan Informasi Publik

pelatihan pembinaan keterbukaan informasi publik melalui LMS Bawaslu, Senin 15 Juni 2026

Staf pengelola  PPID Bawaslu Kabupaten Aceh Jaya,  mengikuti pelatihan pembinaan keterbukaan informasi publik melalui LMS Bawaslu yang diselenggarakan oleh Pusdatin Bawaslu RI, Senin 15 Juni 2026

Calang - Bawaslu Kabupaten Aceh Jaya mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang bertajuk “Bawaslu mengajar: Pembinaan Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik” yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Bawaslu RI secara daring melalui platform Learning Management System (LMS). Senin, 15 Juni 2026.


Pelatihan sesi ke 4 ini mengangkat materi “prosedur layanan informasi public pada tahapan pemilihan umum dan pemilihan yang bersifat kusus” oleh Bawaslu RI Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Bawaslu RI dalam memperkuat pemahaman dan kompetensi jajaran pengelola informasi publik di lingkungan Bawaslu seluruh Indonesia.


Pelatihan daring tersebut dimulai  pada Mei 2026 yang  terdiri empat sesi pertemuan, sesi pertama dengan tema keterbukaan informasi public dan prosedur layanan informasi publik dilingkungan bawaslu, sesi ke 2 dengan tema klasifikasi informasi serta pengelolaan daftar innformasi publik (DIP), sesi ke 3 dengan tema tata cara pelayanan keberatan dan sengketa informasi public, dan sesi ke 4 dengan tema “prosedur layanan informasi public pada tahapan pemilihan umum dan pemilihan yang bersifat kusus”.


Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu RI dalam memperkuat pemahaman dan kompetensi jajaran pengelola informasi publik di lingkungan Bawaslu seluruh Indonesia, untuk mewujudkan Lembaga publik yang informatif , terbuka, akurat, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku .


Melalui kegiatan pelatihan ini, diharapkan seluruh peserta dapat mengimplementasikan ilmu dan materi yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, khususnya pada pengelolaan pelayanan informasi publik di lingkungan Bawaslu Kabupaten Aceg Jaya. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang berkualitas serta meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat secara optimal dan berkelanjutan.


Bawaslu Kabupaten Aceh Jaya turut mengikuti kegiatan tersebut sebagai peserta. Keikutsertaannya menjadi bagian dari upaya peningkatan kompetensi dan pemahaman terkait regulasi serta mekanisme pelayanan informasi publik yang profesional, transparan, dan akuntabel di lingkungan Bawaslu

Penulis : Yusrizal

Editor Muhammad Afzal