Lompat ke isi utama

Berita

Uji Petik PDPB di Desa Kabong, Bawaslu Aceh Jaya Cek 21 Sampel Data Pemilih

Anggota Bawaslu Aceh Jaya saat verifikasi (uji petik) data pemilih berkelanjutan di kantor Desa Kabong

Anggota Bawaslu Aceh Jaya, Hidayatullah, saat memverifikasi (uji petik) data pemilih berkelanjutan triwulan III di kantor Desa Kabong, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, Kamis (22/10/2026).

Calang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Aceh Jaya - Pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III kembali berlanjut melalui verifikasi faktual uji petik terhadap 21 sampel data pemilih di Desa Kabong, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, pada Kamis (22/10/2026). 

Kegiatan pengawasan ini dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Aceh Jaya, Hidayatullah. Ditemani staf, beliau menyambangi Kantor Desa Kabong untuk berkoordinasi langsung dengan aparatur gampong demi memperoleh informasi yang akurat dan komprehensif.

Hidayatullah menjelaskan, penelusuran ini dilakukan untuk memastikan apakah data pemilih yang ada sudah sesuai dengan kondisi warga yang sebenarnya di desa.

"Verifikasi ini (uji petik) ini adalah bentuk pengawasan kita untuk menjaga hak pilih masyarakat. Kita ingin memastikan data pemilih di Aceh Jaya benar-benar sesuai dengan kondisi dilapangan setelah diperbarui," kata Hidayatullah.

Dalam pelaksanaan di lapangan, jajaran pengawas menelusuri 21 sampel data pemilih yang terdiri atas 4 sampel kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) serta 17 sampel kategori Memenuhi Syarat (MS). 

Proses konfirmasi data dilakukan secara langsung bersama Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Desa Kabong. Dari hasil konfirmasi dengan pihak desa, tim mendapatkan gambaran yang jelas mengenai status para pemilih yang dicermati tersebut.

Hasil dari uji petik ini nantinya akan dipakai Bawaslu Aceh Jaya sebagai bahan evaluasi dan bahan masukan pada pleno PDPB berikutnya. Jika nantinya ditemukan ada data sampel yang tidak sesuai dengan kondisi nyata di lapangan, Bawaslu Aceh Jaya akan memberikan saran perbaikan kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Jaya pada rapat pleno triwulan berikutnya, agar data pemilih tersebut segera diperbaharui sesuai hasil pengawasan Bawaslu atau kondisi di lapangan.

Lewat pengawasan langsung seperti ini, Bawaslu Aceh Jaya berharap data pemilih bisa terus terjaga ketelitian dan keakuratannya sehingga siap menyambut tahapan pemilu mendatang.

uji petik desa kabing triwulan 3

Penulis : Muzakir Ikram

Foto : Muzakir Ikram

Editor : Hidayatullah