Lompat ke isi utama

Berita

221 Bakal Calon Anggota DPRK Aceh Jaya Pemilu 2024 lulus Uji Mampu Baca Al-Qur’an

Kantor Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya

Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya - Pengawasan verifikasi Pendaftaran Bakal Calon Legislatif

Kantor Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya, Jl. Ali Gunong, Desa Dayah Baro Kecamatan Krueng Sabee, Calang - Kabupaten Aceh Jaya

Calang. Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Aceh Jaya -  sesuai dengan dikeluarkannya surat keterangan hasil nilai Uji Mampu Baca Al-Quran Bakal Calon legislatif (Caleg) DPRK Kabupaten Aceh Jaya untuk Pemilu 2024 oleh KIP Aceh Jaya pada tanggal 24 Juni 2023 tercatat 221 orang lulus uji mampu baca Al-Qur’an.

Dan dari 333 orang Bacaleg DPRK Kabupaten Aceh Jaya sebanyak 221 orang yang lulus, 4 orang tidak lulus, dan 108 orang tidak hadir uji mampu baca Al-Qur'an merupakan bacaleg dari Partai Nasional dan dari Partai Lokal.

KIP Aceh Jaya menyampaikan pelaksanaannya sesui SK KIP Aceh Nomor 37 tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Uji Mampu Baca Al-Qur'an  Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/kota. 

Selanjunya Partai Politik Nasional dan Partai Politik Lokal dapat mengajukan /mendaftarkan Bacaleg DPRK pengganti pada tanggal 26 Juni s.d 9 Juli 2023 dengan mengupload data persyaratan secara online melalui situs Sistem Informasi Pencalonan (SILON) yang telah disedikan oleh KPU dan juga menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran Bacaleg DPRK ke KIP Aceh Jaya, tahap selanjutnya KIP melakukan verifikasi administrasi terhadap bacaleg pengganti akan di uji mampu baca Al-Qur’an kembali.  

Uji Mampu baca Al-Quran menjadi salah satu syarat bagi Bakal Calon legislatif (Caleg) DPRK yang beragama Islam sesuai dengan Qanun Pemerintah Aceh Nomor 3 tahun 2008 tentang partai Politik Lokal Peserta Pemilu DPR Aceh dan DPR Kabupaten/kota. termasuk Bakal Calon Anggota Legislatif yang mencalonkan diri pada Partai Nasional juga mengikuti Uji Mampu Baca Al-Qur'an. YZ

Editor; Kamaruzzan

Penulis ; Yusrizal

Tag
Tak Berkategori