Lompat ke isi utama

Berita

333 Bakal Calon Anggota DPRK Aceh Jaya ikut Tes Uji Mampu Baca Al-Qur'an

Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya - pengawasan verifikasi pencalonan Bacaleg Pemilu 2024

foto. Kamaruzzaman, Anggota Panwaslih Aceh Jaya melakukan pengawasan Uji Mampu Baca Al-Qur'an Bakal Calon Anggota DPRK Aceh Jaya

foto. Kamaruzzaman, Anggota Panwaslih Aceh Jaya melakukan pengawasan Uji Mampu Baca Al-Qur'an Bakal Calon Anggota DPRK Aceh Jaya

Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Aceh Jaya - melaksanakan Pengawasan pelasanaan Uji Mampu Baca Al-Quran Bakal Calon legislatif (Caleg) DPRK Kabupaten Aceh Jaya untuk Pemilu 2024 di KIP Aceh Jaya pada 12 Juni 2023.

Pengawasan langsung dilakukan untuk memastikan proses Uji Mampu baca Al-Quran yang berlangsung pada tanggal 06-12 Juni 2023 sesuai SK KIP Aceh Nomor 37 tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Uji Mampu Baca Al-Qur'an  Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/kota. 

Mampu baca Al-Quran menjadi salah satyu syarat bagi Bakal Calon legislatif (Caleg) DPRK yang beragama Islam sesuai dengan Qanun Pemerintah Aceh Nomor 3 tahun 2008 tentang partai Politik Lokal Peserat Pemilu DPR Aceh dan DPR Kabupaten/kota. namun Bakal Calon Anggota Legislatif yang mencalonkan diri pada Partai Nasional juga mengikuti Uji Mampu Baca Al-Qur'an.  

 Tes uji mampu baca Al-Quran terhadap 333 legislatif (Caleg) DPRK Kabupaten Aceh Jaya dari 4 Daerah Pemilihan oleh 3 Tim Penguji, pada tanggal 06 Juni untuk dapil 1, tanggal 07Juni untuk Dapil 2, pada 08 Juni untuk Dapil 3, dan untuk Dapil 4 pada tanggal 9,  uji mampu baca Al-Qur'an  dilakukan sampai tanggal 12 Juni 2023.

Berdasarkan pengawasan Panwaslih Aceh Jaya Uji mampu baca Al-Quran dilaksanakan secara terbuka, tempat bacaan (maqrak) ditentukan oleh Tim penguji,  dengan durasi waktu yang cukup dan semua peserta diperlakukan sama.

Sesuai dengan tata tertip setiap Bakal Calon yang akan mengikuti kegiatan Uji Mampu baca Al-Qur'an melakukan registrasi, diberikan tanda pengenal dan nomor antrian dan menunggu giliran, kegiatan ini berlangsung mulai pukul 08.00 WIB s.d pukul 16.00 WIB sesuai jadwal yang telah disampaikan kepada Partai Politik.

Tag
Tak Berkategori