Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Aceh Jaya akan Gandeng Stakeholder Perkuat Konsolidasi Demokrasi

Rapat Konsolidasi Demokrasi

Ketua Bawaslu Aceh Jaya, Muhammad Afzal memberi arahan dalam rapat terkait Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan

Calang | Badan Pengawas Pemilihan Umum, Bawaslu Kabupaten Aceh Jaya melaksanakan rapat awal mengenai Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan. Bertempat di Ruang Rapat Kantor dan diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Aceh Jaya, Senin (26/1/2026).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Aceh Jaya, Muhammad Afzal, sebagai tindak lanjut atas Instruksi Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026. Dalam arahannya, Muhammad Afzal menekankan bahwa pengawasan pemilu tidak ada mengenal kata jeda. Menurutnya, masa di luar tahapan justru menjadi momentum untuk memetakan potensi kerawanan secara lebih jeli dan mendalam.

"Dalam Kegiatan ini, kita akan melibatkan para pemangku kepentingan (stakeholders) serta elemen masyarakat yang akan menjadi mitra strategis dalam berdiskusi. Sinergi ini diperlukan untuk menggali perspektif yang lebih luas, sehingga kebijakan pengawasan yang kita susun nantinya benar-benar relevan dengan tantangan yang ada di lapangan," ungkap Afzal dalam rapat tersebut.

Kegiatan konsolidasi ini secara spesifik bertujuan untuk memetakan masalah serta tantangan demokrasi yang berkembang guna memperoleh gambaran mengenai potensi kerawanan pemilu di tingkat lokal. Selain itu, hasil dari kegiatan konsolidasi ini nantinya diharapkan dapat menghasilkan gambaran sebagai dasar dalam merumuskan strategi pengawasan dan pencegahan pelanggaran pemilu. Secara jangka panjang, upaya ini dilakukan untuk memastikan tata kelola pengawasan pemilu tetap terjaga melalui penguatan sistem pengawasan yang inklusif dan berkelanjutan demi tegaknya demokrasi substansial.

Dengan mengedepankan prinsip kolaborasi partisipatif, Bawaslu Aceh Jaya berkomitmen melibatkan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan identifikasi isu-isu demokrasi dalam perspektif yang lebih luas. Melalui keterlibatan aktif masyarakat , diharapkan kebijakan yang dihasilkan nantinya memiliki legitimasi yang kuat dan mampu menjawab dinamika tantangan demokrasi yang berkembang di masyarakat.

Penulis : Muzakir Ikram

Editor   : Muhammad Afzal