Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Aceh Jaya Kembali Lakukan Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan di Desa Sentosa

Uji Petik PDPB Triwulan IV tahun 2025

Ketua Bawaslu Kabupaten Aceh Jaya sedang memverifikasi langsung data pemutakhiran daftar pemilih baru dan pemilih tidak memenuhi syarat dengan perangkat Desa Sentosa. Rabu (11/2/2026)

Calang | Badan Pengawas Pemilihan Umum, Bawaslu Kabupaten Aceh Jaya kembali melakukan verifikasi lapangan melalui skema uji petik terhadap Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) di Desa Sentosa, Kecamatan Krueng Sabee, Rabu (11/02/2026). Langkah ini diambil untuk memastikan validitas data pemilih pasca pleno pemutakhiran yang dilakukan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Jaya.

Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten  Aceh Jaya, Muhammad Afzal, didampingi Anggota, Hidayatullah, beserta staf. Fokus utama pengawasan kali ini merujuk pada data Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 yang dirilis pada Desember lalu oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Jaya.

Berdasarkan data Pelno KIP triwulan IV Tahun 2025,  terhadap 15 orang yang terdaftar sebagai pemilih baru di Desa Sentosa. 13 Orang Pemilih Baru sebagai pemilih pemula yang telah memasuki usia 18 tahun dan 2 Orang tidak memenuhi syarat (TMS) karena telah pindah domisili.

Ketua Bawaslu Aceh Jaya, Muhammad Afzal, mengatakan bahwa verifikasi faktual ini merupakan mandat penting dalam menjaga kualitas data pemilih.

"Kegiatan uji petik ini bertujuan untuk memverifikasi dan memvalidasi daftar pemilih secara langsung. Kita ingin memastikan masyarakat tidak kehilangan hak suaranya di pemilu mendatang. Walaupun data sudah diplenokan, tetap harus kita cek kebenarannya di lapangan apakah sudah sesuai atau belum," tegas Afzal.

Dalam proses pengawasan tersebut, Bawaslu Aceh Jaya juga melakukan koordinasi intensif dengan perangkat Desa Sentosa. Pihak desa menyatakan bahwa data yang masuk dalam daftar pemilih tersebut telah melalui proses verifikasi internal desa dan sejauh ini dianggap data telah sesuai dengan kondisi dilapangan.

Langkah proaktif Bawaslu Aceh Jaya ini diharapkan dapat meminimalisir potensi masalah administratif pada tahapan pemilu mendatang, serta memastikan integritas daftar pemilih tetap terjaga secara akurat dan transparan.

Penulis : Muzakir Ikram

Editor : Muhammad Afzal