Bawaslu Aceh Jaya Lakukan Uji Petik PDPB di Desa Mukhan
|
Calang | Badan Pengawas Pemilihan Umum, Bawaslu Kabupaten Aceh Jaya terus terus berkomitmen memastikan kualitas data pemilih yang akurat dan mutakhir secara berkelanjutan. Melalui Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Hidayatullah, Bawaslu melakukan pengawasan langsung atau uji petik terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 di Desa Mukhan, Kecamatan Indra Jaya, Senin (11/5).
Hidayatullah mengatakan bahwa pengawasan langsung ke tingkat desa sangat penting untuk menjaga integritas daftar pemilih secara berkelanjutan.
Kami turun langsung ke desa-desa untuk memverifikasi kesesuaian data kependudukan dan domisili. Tujuannya jelas, agar setiap warga negara yang memenuhi syarat terdata dengan benar sebagai pemilih sesuai tempat tinggal faktualnya," ujar Hidayatullah di sela-sela diskusi dengan Pj Keuchik Desa Mukhan.
Dalam pelaksanaannya, tim Bawaslu melakukan koordinasi intensif dengan Pj Keuchik Desa Mukhan, Bapak Nasai. Koordinasi ini bertujuan untuk mengklarifikasi dinamika kependudukan, mulai dari pemilih baru, pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), hingga perubahan elemen data pemilih lainnya.
Secara umum, hasil verifikasi menunjukkan data antara dokumen hasil pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I oleh KIP Aceh Jaya dengan kondisi faktual di lapangan, sudah sesuai.
Kegiatan pengawasan ini mendapat dukungan penuh dari aparatur desa setempat dan berjalan lancar sebagai wujud transparansi serta akuntabilitas dalam mengawal hak pilih masyarakat di Kabupaten Aceh Jaya.
Penulis : Muzakir Ikram
Editor : Hidayatullah