Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Aceh Jaya Verifikasi Data Pemilih Berkelanjutan di Gampong Blang Kecamatan Krueng Sabee

Uji petik Desa Gampong Blang

Bawaslu Aceh Jaya melalui kordiv HP2H, Hidayatullah, melakukan uji petik (verifikasi lapangan) Pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 di Desa Gampong Blang, Kecamatan Krueng Sabee, Rabu (15/04).

Calang | Badan Pengawas Pemilihan Umum, Pada triwulan pertama tahun ini Bawaslu Kabupaten Aceh Jaya melakukan kegiatan pengawasan daftar pemilih berkelanjutan perdana, kegiatan ini untuk menjamin akurasi data masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih. Kali ini, Bawaslu Aceh Jaya terjun langsung ke Desa Gampong Blang untuk melakukan uji petik terhadap daftar pemilih yang masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena meninggal dunia, Rabu (15/04/2026).

Uji petik ini dilakukan untuk memverifikasi hasil pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang dikeluarkan oleh KIP Aceh Jaya pada awal bulan April kemarin. Dalam data tersebut, di Gampong Blang tercatat ada 6 orang warga Desa Gampong Blang tidak tercatat lagi sebagai pemilih dikarenakan telah meninggal dunia.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H) Bawaslu Aceh Jaya, Hidayatullah, memimpin langsung kegiatan ini didampingi oleh sejumlah staf ketika mendatangi desa untuk mencocokkan data di lapangan secara faktual.

"Kami ingin memastikan bahwa data pemilih benar-benar akurat dan komprehensif. Jangan sampai warga yang sudah meninggal masih terdaftar, atau sebaliknya. Akurasi data ini adalah kunci untuk pemilu yang berkualitas," ujar Hidayatullah saat melakukan verifikasi lapangan.

Hasilnya, tim Bawaslu mengonfirmasi bahwa data 6 warga yang meninggal dunia tersebut memang benar adanya dan sesuai dengan hasil pleno sebelumnya. Hal ini diperkuat dengan konfirmasi langsung dari Geuchik Desa Gampong Blang, Bapak Sofyan, yang mendampingi proses uji petik.

"Kami menyambut baik kehadiran Bawaslu. Memang benar ada 6 warga kami yang telah meninggal dunia sesuai dengan data yang dibawa oleh tim pengawas," ungkap Sofyan.

Langkah jemput bola ini merupakan upaya pencegahan dini dari Bawaslu guna menghindari potensi masalah data pemilih pada pemilu mendatang, sekaligus memastikan hak pilih masyarakat terlindungi dengan data yang bersih dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penulis : Muzakir Ikram

Editor : Hidayatullah