Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU-RI LAUNCHING SKPP DARING

Ketua Bawaslu-RI dan Para Anggota Komisioner Bawaslu-RI Pada Kegiatan Launching SKPP-Daring. Sumber Foto Humas Bawaslu-RI

Calang (10/04/2020), Sahabat Bawaslu sekalian, Bawaslu resmi meluncurkan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) pertama melalui dalam jaringan (daring). Peresmian SKPP secara daring ini resmi dilakukan pada hari Kamis 09/04/2020 kemarin di kantor Bawaslu-RI yang terletak di Jl. MH Thamrin, Jakarta Pusat, yang juga bertepatan dengan Hari Milad-nya Bawaslu yang ke 12.

Mochammad Afifuddin saat pembukaan acara  menyampaikan, Launching SKPP daring ini merupakan bagian dari inovasi sekaligus pengembangan dari pengawasan partisipatif. Dia menekankan, pengawasan partisipatif bisa dilakukan dalam masa sulit bencana seperti sekarang. "Sejatinya bentuk-bentuk pencegahan, sosialisasi, perekrutan kader pengawas adalah bagian dari rekrutmen kader-kader yang nantinya menjadi kepanjangan tangan Bawaslu mulai pusat sampai tingkat kabupaten/kota dalam mengawasi pilkada," paparnya.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Mochammad Afifuddin menjelaskan SKPP awalnya ditujukan untuk 15 provinsi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Menengah Nasional (RPJMN). "Karena sistemnya daring maka dibuka untuk semua daerah. Tentu hal teknis akan menyesuaikan seperti daerah yang masih kesulitan sinyal diimbau ke kantor Bawaslu Kabupaten/Kota setempat untuk memudahkan jaringan," tutur dia.

Pria asal Sidoarjo Jawa Timur itu berpesan kepada para peserta SKPP agar serius mengikuti pembelajaran online. Pasalnya, di akhir tahapan SKPP akan ada seleksi akhir sebagai penentu menjadi pengawas partisipatif. "Jika proses pembelajaran tidak diikuti maka akan ada proses dimana ujian online juga akan dilakukan. Jadi proses seleksinya ada dibagian akhir setelah masa pembelajaran secara online," kata dia.

Pada kesempatan yang lain Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya dalam ucapan selamatnya atas peluncuran SKPP-daring ini: mengatakan ada 9 pendaftar dari Kabupaten Aceh Jaya, “ alhamdulillah walaupun 9 orang, kita berharap semua lulus dan dapat mengikuti SKPP daring sampai selesai. dan agar memanfaatkan kesempatan sebaik mungkin untuk belajar, semoga banyak ilmu tentang kepemiluan yang didapatkan dari para ahli pemilu yang mengajar. Mudah - mudahan jika ada kesempatan kedepan lebih banyak lagi pendaftar dari Aceh Jaya.” tuturnya

Dan di kesempatan yang sama pula, koordinator divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Zahrah Mas’udah. S.Si,  mengucapkan selamat kepada Bawaslu-RI atas Peluncuran SKPP secara daring ini “SKPP daring ini tidak mengurangi kualitas belajar melalui tatap muka, maupun belajar dalam bentuk lainnya, baik dari segi kualitas maupun kuantitasnya sama dengan belajar biasa. Alasan dibuat secara daring di karenakan keadaan negara kita yang sedang berjuang melawan Covid-19 yang salah satu upayanya membatasi pertemuan sosial sehingga dapat memutus penyebaran covid-19”,Ucapnya.

Dia Berpesan kepada seluruh peserta yang mengikuti SKPP secara daring ini, Khususnya peserta dari Kabupaten Aceh Jaya “manfaatkanlah kesempatan belajar ini sebaik mungkin, tidak semua orang beruntung bisa mengikuti SKPP ini, sangat bermanfaat dan pastinya menambah ilmu tentang Pemilu”, imbuhnya.

Pada kesempatan yang lain pula, di hubungi secara terpisah melalui via whatsapp, Nurhayati.S.Kom selaku Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi juga mengapresiasi atas Peluncuran SKPP secara Daring oleh Bawaslu-RI ini.

“semoga dengan adanya Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif secara Daring ini, kader-kader yang dihasilkandari nantinya menjadi perpanjangan Bawaslu, khususnya Panwaslih kabupaten Aceh Jaya dalam mengawasi Pemilu/Pilkada nantinya”. Demikian harapannya

Dia juga berpesan, agar kader yang telah mendaftar diri sejumlah 9 orang dari kabupaten Aceh Jaya bisa bersunguh-sungguh untuk mengikuti materi atau ilmu yang diberikan oleh bawaslu bila lulus seleksi nantinya, dan dia juga mengucapkan terima kasih kepada calon kader yang telah mendaftar diri khususnya dari Kabupaten Aceh jaya.

Meski dilakukan secara daring, komunikasi program ini tidak hanya satu arah yaitu dari Bawaslu kepada peserta. SKPP Daring juga membuka ruang diskusi yang memungkinkan masyarakat menggali lebih dalam pengetahuan mengenai pemilu, pilkada dan pengawasannya.

Bahkan, di akhir masa pembelajaran, peserta akan menjalani evaluasi yang juga dilakukan secara daring. Peserta yang dinyatakan lulus, akan diberikan sertifikat. Kelas akan berlangsung selama sekitar sembilan hari.

Setidaknya ada 11 topik besar yang akan disampaikan dalam bentuk teks dan audio visual. Materi yang disampaikan di antaranya mengenai hukum pemilu, pengawasan pemilu, kerawanan pemilu hingga pemantauan pemilu.

Program ini dilaksanakan tidak hanya pada masa pandemik COVID-19. Bawaslu merencanakan, SKPP Daring menjadi program yang terlaksana secara berkesinambungan. Dengan demikian, dalam jangka panjang, semangat pengawasan partisipatif menjadi semangat yang dimiliki seluruh masyarakat.

Bawaslu sendiri membuka pendaftaran SKPP Daring sejak 5 April 2020. Hingga ditutup, jumlah peserta yang mendaftar sebanyak 20.665 orang dengan rincian 12.947 pendaftar laki-laki (63 persen) dan 7.718 pendaftar perempuan (37 persen). Adapun kualifikasi peserta adalah berusia antara 17 hingga 30 tahun, tidak terdaftar sebagai anggota atau pengurus partai atau tim pemenangan peserta pemilu dalam tiga tahun terakhir dan bukan penyelenggara pemilu.

Dalam masa Pendaftarannya, Bawaslu juga melibatkan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk memberikan informasi terhadap masyarakat. Guna memastikan terpenuhinya  persyaratan peserta pada saat proses mendaftar SKPP-Daring ini.

Sumber Berita : Humas Bawaslu-RI

[Humas Panwaslih Aceh Jaya]

Tag
Tak Berkategori