CEGAH COVID-19, KANTOR PANWASLIH ACEH JAYA DISOMPROT DISINFEKTAN
|
Salah seorang petugas menyemprotkan disinfektan guna mencegah penyebaran virus dan kuman di salah satu ruang kantor Panwaslih Kab, Aceh Jaya.
Guna mencegah penyebaran virus korona/ COVID-19, Kantor Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya di Jl Ali Gunong, Desa Dayah Baro, Kecamatan Krueng Sabee disemprot disinfektan, Jum’at (03/04/2020). "Penyemprotan disinfektan ini menjadi salah satu jalan untuk mencegah keberadaan kuman atau virus, di kantor Panwaslih Aceh Jaya," ungkap Kamaruzzaman (ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya).
Penyemprotan disinfektan dilakukan di semua sisi Kantor Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya, mulai dari lantai dasar hingga lantai 2. "Disinfektan ini efektif mensterilkan benda-benda yang kita tidak tahu ada virus atau tidak sehingga penyemprotan ini harus segera dilaksanakan," ujarnya.
Selain penyemprotan disinfektan, Panwaslih Aceh Jaya juga telah menerapkan protokol dalam mencegah penyebaran wabah Covid-19. Penyanitasi tangan (hand sinitizer)/ Sabun juga disiapkan sebelum memasuki kantor, agar seluruh pegawai dan staff tetap terjaga kebersihan tangan.
"Semoga semua upaya pencegahan yang sudah kita lakukan bisa mencegah penyebaran penyakit ini dan semoga wabah ini dapat segera hilang dan kita dapat ber aktifitas seperti biasanya. Dan kami beterima kasih kepada PMI Aceh Jaya atas kerjasamanya dalam melakukan penyemprotan ini" tutupnya. (ER)
[Humas Panwaslih Aceh Jaya]