Kawal hak pilih, Panwaslih Aceh Jaya laksanakan patroli pengawasan
|
Kamaruzzaman, Kordinator Divisi Hukum, Pencegahan Pengawasan Partisipatif dan Humas Panwaslih Aceh Jaya pada Patroli pengawasan kawal hak pilih
Calang, Pengawas Pemilu Kabupaten Aceh Jaya - Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih dilaksanakan Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya bersama Panwascam dan Pengawas Pemilu Desa(PPD),02 Maret 2023
Kamaruzzaman menyampaikan “Patroli pengawasan dilakukan dengan cara menjumpai langsung warga di rumahnya untuk memastikan apakah warga telah terdaftar dalam daftar pemilih pemilu tahun 2024 bagi masyarakat Kabupaten Aceh Jaya yang telah memenuhi syarat yaitu sudah berusia 17 tahun atau sudah menikah”.
“Patroli Kawal hak pilih ini akan terus dilaksanakan sampai satu hari sebelum Pemungutan suara yang akan digelar 14 Februari 2024”. lanjutnya
Disamping itu saat Patroli Pengawasan berlangsung, Kamaruzzaman memberi arahan kepada PPD untuk melaksanakan pengawasan melalui Uji Petik/Uji fakta terhadap pelaksanaan Cokllit Data Pemilih dan memastikan pengawas pemilu mendatangi rumah warga yang belum dicoklit Pantarlih.
dan menginformasikan kepada warga dan aparatur desa jika belum terdaftar dalam data pemilih, maka dapat melapor ke Posko Kawal Hak Pilih di Kantor Panwascam atau kantor Panwaslih Aceh Jaya, masyarakat juga dapat melakukan pemeriksaan mandiri cek DPT online apakah sudah terdaftar atau belum secara online di situs infopemilu.go.id