Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Panwaslih Aceh Jaya, Harapkan Soliditas Jajaran Pengawas Pemilu Panwascam Dan PPD Dalam Mensukseskan Pemilu 2024

Panwaslih Aceh Jaya - lepas sambut komisiner 2023

Panwaslih Aceh Jaya - lepas sambut komisiner 2023

Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Jaya harapkan soliditas anggota panwascam dalam melakukan penyelenggaraan pengawasan. Hal tersebut disampaikan Afzal, ketua Panwaslih Aceh Jaya dalam kegiatan pisah sambut antara komisioner periode 2018-2023 dengan komisioner periode 2023-2028 pada Senin 11 September 2023. Kegiatan dilaksanakan di Calang Aceh Jaya. 
Kegiatan yang berlangsung sejak pagi dihadiri oleh seluruh Komisioner lama dan komisioner baru, korsek, staf, dan seluruh anggota Panwascam se-Kabupaten Aceh Jaya. 
Dalam sambutannya Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya, Muhammad Afzal, menyampaikan bahwa kegiatan pisah sambut ini sebenarnya sudah direncanakan sejak pasca pelantikan pada 19 Agustus lalu. Namun karena ada kegiatan lain yang sifatnya penting sehingga kegiatan ini baru dapat dilaksanakan hari ini. 
Afzal, menambahkan bahwa "akan melanjutkan program-program penyelenggaraan pengawasan pemilu yang telah disusun dengan sebaik mungkin, dan berharap dukungan serta partisipasi komisioner yang telah purna tugas dalam mensukseskan Pemilu serentak 2024.
“Kami berharap Panwascam dan PKD/PPD dapat menjaga soliditas dalam pelaksanaan pengawasan pemilu 2024, sosialisasi pencegahan pelanggara pemilu harus dan koordinasi dengan pihak terkait dalam wilayah kerja harus ditingkatkan sehingga harapan kita semua mensukseskan pemilu 2024 dapat terwujud”.

Nurhayati, Anggota Panwaslih Aceh Jaya periode 2018-2023 menyampaikan pesan, Pemilu 2024 tantangannya lebih besar dibanding Pemilu sebelumnya, karena Pemilu dan Pilkada dilaksanakan serentak dengan berbagai kerawanan pemilu di Kabupaten Aceh Jaya, dalam hal ini sangat penting kerja keras, semangat yang tinggi serta menjaga soliditas antara Panwaslih Aceh Jaya beserta Panwascam dan Pengawas ditingkat desa dan meningkatkan koordinasi serta kerjasama dengan stakholder yang ada di Kabupaten, Kecamatan dan di desa.


Zahra Mas’udah, anggota Panwaslih Aceh Jaya periode 2018-2023 yang membidangi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian sengketa, menyampaikan pesan kepada Panwascam, "dalam melaksanakan tanggung jawab sebagai Pengawas Pemilu selalu berpedoman pada undang-undang nomor 7 tahun 2017 dan aturan yang berlaku, dan dalam setiap keputusan yang diambil dalam penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa merupakan keputusan dalam Rapat Pleno. 

Editor; Muhammad Afzal

 

Tag
Tak Berkategori