Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Demokrasi Luar Tahapan Pemilu : Bawaslu Aceh Jaya Gandeng Kemenag dan Ikatan Santri Sasar Pemilih Pemula

Konsolidasi demokrasi

Kordiv HP2H, Hidayatullah, bersama dengan KTU Kemenag Aceh Jaya dan Ikatan Santri Aceh Jaya (ISAJA) dalam melakukan konsolidasi demokrasi diluar tahapan pemilu. Senin (4/2/2026)

Calang | Badan Pengawas Pemilihan Umum, Bawaslu Kabupaten Aceh Jaya memperkuat pilar demokrasi di tingkat lokal. Melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Aceh Jaya menjalin kolaborasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Jaya dan Ikatan Santri Aceh Jaya (ISAJA) guna membekali pemilih pemula terkait pendidikan dasar demokrasi dan kepemiluan. Kegiatan yang berlangsung di Warkop A.B.A Coffee, Calang, pada Rabu (4/2/2026).

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Aceh Jaya, Hidayatullah, menyatakan bahwa kolaborasi ini adalah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu dan pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran pemilu. Melalui pendidikan demokrasi, diharapkan mampu meningkatkan partisipasi pemilih pemula dalam pemilu dan mampu mengidentifikasi isu isu terkait dengan demokrasi dan kepemiluan.

Kepala Tata Usaha (KTA) Kemenag Aceh Jaya, Saifullah, mengatakan bahwa siswa kelas 3 MAN dan MAS yang segera memasuki usia 17 tahun berada pada fase untuk mendapatkan literasi tentang demokrasi serta kepemiluan. Hal senada diungkapkan Sekretaris ISAJA, Mauzidar, yang menekankan pentingnya santri di lingkungan Dayah memahami dasar-dasar kepemiluan.

"Pemilih pemula di Madrasah dan Dayah sangat memerlukan pendidikan politik sebagai bekal sebelum mereka memberikan suara pertama kalinya," ujar Saifullah dalam diskusi tersebut.

Komitmen Bersama dan Tindak Lanjut Kegiatan konsolidasi ini mendapat dukungan penuh dari pihak Kemenag dan ISAJA. Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Aceh Jaya akan segera membahas skema sosialisasi tentang kepemiluan bagi pemilih pemula di Lingkungan Madrasah dan Dayah.

Kegiatan ini menjadi langkah Bawaslu Aceh Jaya dalam mengimplementasikan Rencana Strategis Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun 2025-2029 yang pada pokoknya merumuskan visi Bawaslu “Kolaborasi Memperkokoh Demokrasi Substansial melalui Pengawasan Pemilu yang Berintegritas dalam rangka Mewujudkan Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas” dan salah satu misi Bawaslu ”Memperkuat kemitraan Pengawasan Pemilu dengan masyarakat sipil dan pemangku kepentingan dalam menghadirkan Pemilu yang partisipatif, jujur dan adil”.

Penulis : Muzakir Ikram

Editor   : Muhammad Afzal