Melaksanakan Uji Petik Dpb Periode Februari 2022, Ini Harapan Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya
|
Nurhayati, Kordiv SDMO dan Datin Panwaslih Kab. Aceh Jaya berkoordinasi terkait DPB dengan kepala Desa Gunong Meunasah saat kegiatan Uji Petik DPB periode Februari 2022
Calang, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Jaya melaksanakan Uji Petik/verifikasi faktual Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Februari 2022 dilakasanakan pada 15 Maret 2022, kegiatan Uji Petik DPB adalah verifikasi faktual ke lapangan terhadap Daftar Pemilih Berkelanjutan(DPB) Kabupaten Aceh Jaya sebagai upaya melindungi hak pilih masyarakat pada pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan akan berlangsung pada 2024.
Uji Petik DPB periode Februari 2022 dilakukan oleh Panwaslih Kab. Aceh Jaya terhadap 5 (lima) Sampel di Desa Gunong Menasah Kecamatan Setia Bakti
Nurhayati, Kordinator Divisi SDMO dan Datin Panwaslih Aceh Jaya yang melakukan kegiata Uji Petik dalam hal ini menyampaikan “Uji Petik DPB ini dilaksanakan untuk memastikan validasi data pemilih yang di umumkan setiap bulan oleh KIP Kab. Aceh Jaya. Kami turun kelapangan berkoordinasi dengan pemerintahan desa dan menjumpai langsung sampel(pemilih), sehingga jika ada data yang tidak sesuai dengan data faktual akan segera kami sampaikan saran perbaikan kepada KIP Aceh Jaya”. Ungkap Nurhayati kepada kepada Saddam kepala Desa Gunong Meunasah.
“Kita berharap semua warga yang telah memenuhi syarat terdata dalam daftar pemilih, sehingga permasalahan data pemilih dapat diatasi sedini mungkin” pungkasnya
Masyarakat terlihat antusias dengan kehadiran Panwaslih Kab. Aceh Jaya dengan menanyakan terkait DPB dan perkembangan informasi tentang pelaksanaan pemilu dan Pemilihan yang akan dilaksanakan pada 2024. (YZ)
Editor: Nurhayati
[Humas Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya]