Optimalkan Pengawasan PDPB, Panwaslih Aceh Jaya Audiensi dengan Kalapas Calang
|
Calang | Badan Pengawas Pemilihan Umum, Panwaslih Aceh Jaya melalui Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Hidayatullah, serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Kamaruzzaman, melakukan audiensi dengan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Calang, Suparman, pada Rabu, (6/8/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), khususnya dalam memastikan hak pilih warga binaan tetap terakomodir secara akurat dan mutakhir.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Lapas Calang menyampaikan apresiasi atas kunjungan Panwaslih Aceh Jaya dan menyebut audiensi ini sebagai momentum kolaboratif yang penting untuk memastikan akurasi dan pembaruan data pemilih di dalam lapas.
Audiensi ini bertujuan untuk membangun sinergi antara pengawas pemilu dan pihak Lapas dalam mengawal pemenuhan hak konstitusional warga binaan, khususnya terkait akurasi dan keberlanjutan data pemilih.
Sebagai bentuk dukungan informasi, Hidayatullah selaku Kordiv HP2H juga menyerahkan buku “Mengawal Suara di Aceh Jaya” kepada Kalapas Calang. Buku tersebut memuat dokumentasi kegiatan pengawasan yang telah dilaksanakan Panwaslih Aceh Jaya selama tahapan Pemilu 2024.
Kegiatan ini diharapkan memberi manfaat jangka panjang dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, dan menjamin hak konstitusional seluruh warga, termasuk warga binaan.
Penulis : Muzakir Ikram
Editor : Muhammad Afzal