Panwaslih Aceh Jaya Lakukan Uji Petik PDPB di Kecamatan Indra Jaya
|
Calang | Badan Pengawas Pemilihan Umum, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Jaya melakukan kegiatan Uji Petik terhadap data Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) di dua desa, yakni Alue Mie dan Babah Dua, Kecamatan Indra Jaya, Rabu (30/7/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan untuk memastikan akurasi data pemilih yang menjadi dasar dalam pelaksanaan pemilu.
Uji Petik ini dipimpin langsung oleh Ketua Panwaslih Aceh Jaya, Muhammad Afzal, yang turut turun ke lapangan bersama tim. Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengecekan terhadap data pemilih baru hasil Pleno triwulan II dari KIP Aceh Jaya. Selanjutnya dipilih sampel untuk diverifikasi secara langsung di lapangan berdasarkan surat edaran Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Di dua lokasi tersebut, Ketua Panwaslih berdialog dengan Keuchik dan perangkat gampong guna memastikan keberadaan pemilih yang terdata. Fokus utama dalam verifikasi adalah memastikan bahwa pemilih baru benar-benar berdomisili di wilayah setempat dan masih berada di tempat. Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada data ganda, fiktif, atau pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat.
Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen Panwaslih dalam mengawal hak pilih masyarakat sejak awal, melalui pengawasan yang aktif, berjenjang, dan berkelanjutan. Dengan terlaksananya Uji Petik ini, diharapkan data pemilih di Kabupaten Aceh Jaya semakin valid dan akuntabel. Hal ini sekaligus menjadi upaya preventif dalam meminimalkan potensi persoalan data pemilih menjelang tahapan pemilu mendatang.
Penulis : Muzakir Ikram
Editor : Muhammad Afzal