Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Aceh Jaya Lanjutkan Uji Petik DPB Triwulan II di Kecamatan Teunom

Uji Petik DPB di Kecamatan Teunom

Tim Uji Petik  Panwaslih Aceh Jaya bersama Pj Keuchik dan aparatur Desa Alue Meuraksa saat pelaksanaan uji petik DPB Triwulan II, Kamis (31/7/2025)

Calang | Badan Pengawas Pemilihan Umum, Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya melanjutkan rangkaian kegiatan pengawasan uji petik terhadap Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2025. Kali ini, Uji Petik dilakukan di Desa Alue Meuraksa, Kecamatan Teunom, pada Kamis (31/7/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Panwaslih untuk memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan komprehensif.


Sebelum turun ke lapangan, Tim Uji Petik Panwaslih Aceh Jaya melakukan koordinasi dengan Sekretaris Camat Teunom guna menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan. Tim disambut dengan baik dan mendapat dukungan penuh, sebelum kemudian melanjutkan pengawasan ke Desa Alue Meuraksa dan diterima langsung oleh Pj Keuchik bersama aparatur desa.


Dalam proses verifikasi, tim menyandingkan data pemilih baru hasil Pleno PDPB Triwulan II KIP Kabupaten Aceh Jaya dengan data milik Pemerintah Desa serta keterangan dari Pj Keuchik. Hasilnya, tiga orang yang menjadi sampel uji petik dinyatakan sesuai, baik dari sisi identitas maupun keberadaan faktual di lapangan.


Menariknya, selain melakukan verifikasi terhadap data pemilih baru, tim juga menerima informasi tambahan dari Pj Keuchik mengenai seorang warga yang baru meninggal dunia sekitar satu bulan lalu. Informasi ini menjadi bagian dari perkembangan data yang ditemukan di lapangan selama proses uji petik berlangsung.


Melalui kegiatan ini, Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas dan keakuratan data pemilih. Uji petik dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan berbasis lapangan yang bersifat preventif sekaligus responsif terhadap dinamika kependudukan yang terus berubah.

Penulis : Muzakir Ikram

Editor : Muhammad Afzal