Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Aceh Jaya Melaksanakan Uji Petik Dpb Periode April 2022

Nurhayati Kordiv. SDMO dan Datin Panwaslih Aceh Jaya berkoordinasi dengan Aparatur Desa Paya Laot Kec. Setia Bakti pada kegiatan Uji Petik DPB periode April 2022

Calang, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Jaya melaksanakan Uji Petik/verifikasi faktual Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode April 2022 pada tanggal 17-18 Mei 2022, kegiatan dilaksanakan dengan melakukan verifikasi faktual ke lapangan terhadap Daftar Pemilih Berkelanjutan(DPB) Kabupaten Aceh Jaya, hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk melindungi hak pilih masyarakat pada pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan akan berlangsung pada tahun 2024.

Uji Petik DPB periode April 2022 dilakukan oleh Panwaslih Kab. Aceh Jaya terhadap 11 (Sebelas) Sampel di Kecamatan Indra Jaya, Setia Bakti, Pasie raya, dan Krueng Sabee.

Nurhayati, Kordinator Divisi SDMO dan Datin Panwaslih Aceh Jaya yang melakukan kegiatan Uji Petik dalam hal ini menyampaikan “Uji Petik DPB ini dilaksanakan untuk memastikan validasi data pemilih yang di terima dari KIP Aceh Jaya pada setiap bulan. Kami turun ke lapangan berkoordinasi dengan Pemerintahan Desa dan menjumpai langsung sampel(pemilih), sehingga jika ada data yang tidak sesuai dengan data faktual akan segera kami koordinasi dengan KIP Aceh Jaya untuk di validasi kembali terhadap data tersebut ”. Ungkap Nurhayati kepada Tim Humas Panwaslih Aceh Jaya.

Zahrah Mas'udah Kordiv. HPPS Panwaslih Aceh Jaya melaksanakan Uji Petik DPB di Desa Keutapang Kec. Krueng Sabee

Zahrah Mas’udah Koordinator Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih Aceh Jaya, saat berkoordinasi dengan Kechik/ Kepala Desa dan warga/pemilih yang dijumpai menyampaikan “Uji Petik (verifikasi) Data Pemilih ini bertujuan untuk memastikan kebenaran Data DPB yang diumumkan oleh KIP setiap bulan di media sossial dan Website KIP Aceh Jaya. Jika Panwaslih menemukan kesalahan data pemilih maka akan segera memberikan saran perbaikan kepada KIP, kegiatan ini juga bertujuan agar semua warga yang telah memenuhi syarat terdata sebagai pemilih sehingga semua warga dapat menggunakan hak pilihnya secara langsung pada pemilu tahun 2024”. Ungkap Zahrah Mas’udah

Dalam kegiatan Uji Petik tersebut Panwaslih Kab. Aceh Jaya turut mensosialisasikan informasi terbaru kepada aparatur Gampong dan masyarakat tentang pelaksanaan pemilu dan Pemilihan yang aka dilaksanakan pada tahun 2024. (YZ)

Editor: Nurhayati/Zahrah Mas’udah

[Humas Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya]

Tag
Tak Berkategori