Lompat ke isi utama

Berita

PANWASLIH ACEH JAYA MENGIKUTI RAPAT KOORDINASI MELALUI VIDEO CONFERENCE

Ketua, Anggota, dan Koordinator Sekretariat Panwaslih Aceh mengikuti Rapat Koordinasi Melalui Vidio Conference dengan Panwaslih Provinsi Aceh dan diikuti oleh seluruh Panwaslih kab/kota se- A ceh

Calang (01/04/2020), Panwaslih Aceh Jaya mengikuti rapat koordinasi dengan Panwaslih Aceh melalui Video Konference dalam rangka meningkatkan kinerja Jajajaran Panwaslih di Provinsi Aceh. rapat ini digelar secara jarak jauh untuk mengantisipasi penyebaran Covid 19 yang masih terjadi saat ini.

Melaui Video Konferece Ketua Panwaslih Aceh, Faizah  menyampaikan bahwa walaupun sedang terjadi wabah Covid 19 yang belum berhenti penyebarannya saat ini, Khususnya di Aceh maka beliau mengharapkan seluruh jajaran Panwaslih Se-Aceh tidak berhenti berkreativitas dan semangat dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara pemilu.

Selanjutnya Faizah menyampaikan untuk melanjutkan sistem Kerja dari rumah atau Work Form Home (WFH) bagi seluruh jajaran pengawas Pemilu yang sebelumnya telah berakhir pada tanggal 31 Maret 2020, hal ini disebabkan masih belum kondusif keadaan saat ini, Karena penerapan program social distancing oleh Pemerintah dalam mencegah Covid 19 di masyarakat.

“Penerapan Sistem kerja WFH akan dilanjutkan sampai tanggal 21 April 2020 sesuai dengan PermenPAN nomor 34 yang sebelumnya telah berakhir tanggal 31 Maret 2020” ujarnya melalui Video Konference.

Pada kesempatan lain, Kepala sekretariat Provinsi Aceh menyampaikan kepada seleuruh coordinator sekretariat kabupaten kota se-Aceh untuk menyediakan peralatan dan bahan kebersihan untuk mencegah Penularan Covid 19 di Kantor Masing-masing seperti Sabun, sanitaezer, masker, Vitamin untuk karyawan dan Disinfektan untuk dilakukan penyemprotan di seluruh ruangan kantor.

Ketua Panwaslih Aceh Jaya Kamaruzzaman, SH.I, Melalui Humas Panwaslih Aceh Jaya menyampaikan akan segera menindaklanjuti arahan-arahan dalam rapat tersebut dan akan berkoordinasi dengan Anggota dan Koordinatro sekretariat Kabupaten Aceh Jaya dalam merealisaikan dan menjalankan seluruh hasil rapat tersebut.

“Kita sudah mendapatkan surat edaran perpanjangan waktu kerja Sistem WFH dari bawaslu Prvinsi Aceh yaitu nomor 032/K.AC/TU.00.01/IV/2020 tentang perpanjangan Penyesuaian system kerja, kita akan rapat dengan anggota dan korsek untuk membuat jadwal baru, dan akan menginstruksikan Korsek Kabupaten Aceh Jaya untuk menyediakan peralatan dan bahan cuci tangan di kantor kita dan juga segera melaksanakan penyemprotan disinfektan diseluruh ruangan kantor agar virus hilang.” Tutur Kamaruzzamaan.

Rapat Koordinasi yang diadakan hari rabu melaui Video Conference aplikasi Zoom tersebut turut bergabung seluruh Anggota Komisioner Panwaslih Aceh dan diikuti oleh Anggota komisioner dan coordinator sekretariat Kabupaten/ Kota Seluruh Aceh. (KZ)

[Humas Panwaslih Aceh Jaya]

Tag
Tak Berkategori