Panwaslih Aceh Jaya Perkuat Sinergi dengan PN Calang terkait Data Pemilih Berkelanjutan
|
Calang | Badan Pengawas Pemilihan Umum, Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya selaku pengawas pemilu melakukan audiensi dengan Ketua Pengadilan Negeri Calang terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan II. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, (13/8/2025) di Pengadilan Negeri Calang, dengan tujuan memperkuat koordinasi dan sinergitas antar-lembaga dalam memastikan akurasi data pemilih.
Hadir dalam audiensi tersebut Hidayatullah selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), serta Kamaruzzaman selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S). Kehadiran Panwaslih disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Calang, Hasnul Fuad.
Pertemuan membahas perkembangan PDPB hingga triwulan II, termasuk mekanisme pencatatan bagi warga yang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan. Ketua Pengadilan Negeri Calang menyambut baik audiensi ini karena menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman bersama mengenai aspek hukum dalam kepemiluan, khususnya terkait hak pilih.
“Pengadilan Negeri siap berkolaborasi dengan Panwaslih Aceh Jaya dalam memastikan data pemilih berkelanjutan yang akurat, termasuk penanganan data bagi warga yang hak politiknya dicabut,” ujar Hasnul Fuad.
Kamaruzzaman selaku Koordinator Divisi P3S menyampaikan bahwa Panwaslih Aceh Jaya akan terus melakukan pengawasan berkesinambungan terhadap PDPB. “Kami memastikan setiap proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan, sehingga hak pilih warga dapat terlindungi dan kualitas daftar pemilih tetap terjaga, termasuk di luar tahapan pemilu,” tegasnya.
Sementara itu, Hidayatullah selaku Koordinator Divisi HP2H mengatakan bahwa hubungan baik antara Panwaslih Aceh Jaya dan Pengadilan Negeri Calang merupakan modal penting menjelang tahapan Pemilu. “Saat tahapan pemilu berlangsung, kedua lembaga pasti akan bekerja sama. Karena itu, hubungan ini harus terus dijaga demi mendukung penyelenggaraan pemilu yang berintegritas,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Hidayatullah juga menyerahkan buku “Mengawal Suara di Aceh Jaya” kepada Ketua Pengadilan Negeri Calang. Buku ini memuat dokumentasi kegiatan pengawasan yang telah dilaksanakan Panwaslih Aceh Jaya selama tahapan Pemilu 2024, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja pengawasan kepada publik.
Kolaborasi berkelanjutan antara Panwaslih dan Pengadilan Negeri ini diharapkan tidak hanya meningkatkan akurasi data pemilih, tetapi juga memperkuat perlindungan hak pilih warga. Langkah strategis ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam memastikan setiap warga negara mendapatkan hak konstitusionalnya secara adil, transparan, dan berintegritas.
Penulis : Muzakir Ikram
Editor : Muhammad Afzal