Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Aceh Jaya susun laporan kinerja tahun 2020

Calang, Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Aceh Jaya melaksanakan Rapat tentang Penyusunan Laporan Tahunan untuk tahun 2020. Senin 18/01/2021

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya (Kamaruzzaman, S.HI), Koodinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Zahrah Mas’udah S.Si), Koodinator Divisi SDM, Organisasi, Data dan Data Informasi (Nurhayati S.Kom, M.Si), Koordinator Sekretariat Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya (Wahyudi Irawan, S.Pd.I) dan diikuti oleh semua Staff Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya.

Nurhayati menjelaskan kepada semua staff bahwa “berdasarkan surat Ketua Panwaslih Provinsi Aceh Nomor: 066/K.AC/PM.00.01/XII/2020 pada tanggal 30 Desember 2020 perihal penyusunan laporan tahunan, maka berdasarkan surat tersebut Panwaslih Kabupaten/Kota ditugaskan untuk menyusun laporan tahunan untuk tahun 2020, outline penyusunan laporan tahunan ini disesuaikan pada ketentuan dalam lampiran surat tersebut dengan tetap memberikan ruang kepada Panwaslih Kabupaten/Kota Se-Provinsi Aceh untuk menambah poin-poin yang ingin dicantumkan dalam laporan tahunannya.” Ujar Kordiv SDMO dan Datin.

Selanjutnya beliau juga menambahkan bahwa “tehnik penulisan laporan tahunan, mengacu pada surat Panwaslih Provinsi Aceh tersebut, mulai dari font, spasi, margin, kata pengantar, daftar isi, daftar gambar dan daftar tabel, serta masing-masing kordiv harus memperhatikan setiap detail laporan agar tidak adanya kesalahan substansi maupun kesalahan penulisan ketika laporan selesai dan dikirimkan ke Panwaslih Provinsi Aceh” Tutup Nurhayati.

Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa batas terakhir untuk menyerahkan laporan tahunan tersebut tanggal 01 Februari 2020, jadi diharapkan kepada semua staff untuk bisa menyelesaikan penyusunan  laporan sebelum tanggal 01 Februari 2020, setiap staff bertanggung jawab terhadap laporannya masing-masing dan sesuai dengan bidangnya, dan didalam surat Panwaslih Provinsi Aceh tersebut juga telah dibagi berdasarkan kordivnya masing-masing atau berdasarkan bidangnya masing.

Kemudian Koordinator Sekretariat Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya membaca pokok-pokok atau sub bagian laporan yang harus dilengkapi, masing-masing staff mencatat poin-poin tugasnya masing-masing, beliau menghimbau kepada seluruh staff supaya laporan tersebut bisa siap tepat waktu dengan tehnik penulisan yang baik dan benar dan sesuai dengan petunjuk surat dari Panwaslih Provinsi Aceh. Ujar Wahyudi Irawan dalam rapat internal. (SW)

[Humas Panwaslih Kab. Aceh Jaya]

Tag
Tak Berkategori