Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya Uji Petik DPB Perdana di Tahun 2022
|
Foto; Uji petik faktual terhadap Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) di Kecamatan Pasie Raya Kabupaten Aceh Jaya
Calang, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Jaya melaksanakan Uji Petik/verifikasi faktual Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Januari 2022 dilakasanakan pada 18-19 Februari 2021, kegiatan Uji Petik DPB adalah verifikasi faktual terhadap Daftar Pemilih Berkelanjutan(DPB) Kabupaten Aceh Jaya sebagai upaya melindungi hak pilih masyarakat pada pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan yang akan datang.
Kamaruzzaman, Ketua Panwaslih Aceh Jaya menyampaikan “Uji Petik ini dilaksanakan dengan metode sampel untuk memastikan validasi data DPB yang diumumkan oleh KIP Aceh Jaya tiap bulannya dengan cara turun lapangan berkoordinasi dengan pemerintahan desa dan menjumpai langsung sampel(pemilih)”.
Kamaruzzaman, menambahkan “hasil pelaksanaan Uji Petik, jika kita temukan data DPB tidak valid dan temuan lain seperti warga yang sudah memenuhi syarat tapi belum masuk dalam DPB, maka akan segera kita sampaikan saran perbaikan kepada KIP Aceh Jaya”. Ungkap Kordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubal
Uji Petik DPB periode Januari 2022 dilakukan terhadap 11 (sebelas) Sampel tersebar di lima Kecamatan ; Kecamatan Indra Jaya di Desa Meunasah Rayeuk dan desa Meunasah Tutong, Kecamatan Jaya di desa Sango, Kecamatan Sampoiniet di Desa Cot Longsat, Kecamatan Krueng Sabee di Desa Keutapang dan Bahagia dan Kecamatan Pasie Raya di desa Pulo Tinggi. (YZ)
Editor: Kamaruzzaman