Pegawai Non PNS Panwaslih Aceh Jaya Ikut Ujian CAT Online
|
Calang, Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya, mengikuti ujian CAT (Computer Assisted Test) secara Online. (17/12/2020).
Ujian evaluasi Pegawai Pemerintah Non PNS di lingkungan Sekretariat Badan Pengawas Pemilu dilaksanakan secara CAT online dalam 3 hari, mulai tanggal 15 sampai dengan 17 Desember 2020, dari Panwaslih Aceh Jaya diikuti oleh 7 orang peserta sesuai bidang masing masing, Bidang Keuangan, Bidang Perencanaan, Bidang Penyelesaian Sengketa, Bidang SDM, Bidang BMN, Bidang Pengawasan, dan Bidang Penanganan Pelanggaran.
Badan Pengawas Pemilu melaksanakan ujian evaluasi kompetensi Pegawai Pemerintah Non PNS dalam rangka pengangkatan/perpanjangan kontrak tahun anggaran 2021 bagi pegawai non PNS di lingkungan sekretariat Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabapaten/Kota se- Indonesia, sesuai dengan Surat Sekretariat Jenderal Bawaslu Nomor :2034/BAWASLU/SJ/KP.04.00/XII/2020 tanggal 4 Desember 2020, perihal Pelaksanaan Evaluasi Pegawai Non PNS melalui Ujian Kompetensi.
Ujian Kompetensi ini meliputi Bidang Pengawasan Pemilu, Bidang Penangan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa, Humas dan Hubal, Hukum dan Perundang Undangan, Bidang SDM, Bidang Keuangan, Bidang Perencanaan, dan Bidang Barang Milik Negara(BMN), Bidang Data dan Informasi.
Ujian Kompetensi ini meliputi Bidang Pengawasan Pemilu, Bidang Penangan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa, Humas dan Hubal, Hukum dan Perundang Undangan, Bidang SDM, Bidang Keuangan, Bidang Perencanaan, Bidang Barang Milik Negara(BMN), dan Bidang Data dan Informasi.
Kordinator Sekretariat Panwaslih Kabuapaten Aceh Jaya, saat ditemui tim Humas menyampaikan, Ujian Evaluasi kompetensi bagi pegawai Pemerintah Non PNS ini meliputi ujian tulis /CAT online dan penilaian kinerja tahun sebelumnya dari atasan langsung.
“semoga dengan diadakan ujian kompetensi dapat meningkatkan kualitas pengawas pemilu dalam berbagai bidang keahlian dan pengetahuan tentang kepemiluan. Bagi yang lulus evaluasi nantinya dapat terus berinovasi dan mempelajari peraturan-peraturan kepemiluan lebih dalam, sehingga dapat meningkatkan kualitas pengawasan lebih baik kedepan” ungkap Wahyudi Irawan.
[Humas Panwaslih Aceh Jaya]
