Pembekalan dan Peningkatan Kapasitas Anggota Bawaslu Kabupaten Aceh Jaya
|
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Aceh I Calang menggelar kegiatan Pembekalan dan Peningkatan Kapasitas Anggota Bawaslu Kabupaten Aceh Jaya pada Selasa, 26 November 2024. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bawaslu Kabupaten Aceh Jaya dan dipimpin oleh Koordinator SDM dan Organisasi Bawaslu Provinsi Aceh, Yusriadi.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh anggota Bawaslu Kabupaten Aceh Jaya, dengan perhatian khusus diberikan kepada Hidayatullah, yang baru saja ditetapkan sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Bawaslu Kabupaten Aceh Jaya. Tujuan utama acara ini adalah memberikan pembekalan mendalam serta meningkatkan kapasitas anggota Bawaslu, sehingga mereka dapat menjalankan tugas pengawasan pemilu secara profesional, berintegritas, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Yusriadi menegaskan pentingnya peran Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi di tingkat kabupaten. Ia juga menyampaikan bahwa anggota baru, terutama yang menjabat sebagai PAW, perlu dibekali dengan pemahaman mendalam terkait tugas, wewenang, dan tanggung jawab sebagai bagian dari lembaga pengawas pemilu.
"Sebagai bagian dari Bawaslu, kita dituntut untuk selalu menjunjung tinggi profesionalisme, netralitas, dan integritas. Kehadiran saudara Hidayatullah sebagai PAW diharapkan dapat membawa semangat baru bagi Bawaslu Kabupaten Aceh Jaya," ujar Yusriadi.
Hidayatullah, sebagai anggota baru, menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dan pembekalan yang diberikan. "Saya siap untuk berkontribusi dan menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab," ungkapnya.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis Bawaslu dalam memastikan pelaksanaan pengawasan pemilu berjalan lancar, terutama menjelang agenda politik penting yang akan datang. Dengan pembekalan yang matang, diharapkan anggota Bawaslu dapat menjalankan tugas mereka secara maksimal demi terciptanya pemilu yang jujur, adil, dan transparan.
Penulis : Putra Almardhatillah
Editor : Hidayatullah