Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pengawasan PDPB, Panwaslih Aceh Jaya Lakukan Koordinasi dengan Disdukcapil

Panwaslih Aceh Jaya Lakukan Koordinasi dengan Disdukcapil

Ketua dan Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya berkoordinasi dengan Kepala Disdukcapil dalam rangka penguatan pengawasan PDPB, Senin (28/7/2025).

Calang | Badan Pengawas Pemilihan Umum, Sebagai bagian dari upaya preventif dalam pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Jaya menjalin koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas terbitnya Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Ketua Panwaslih Aceh Jaya, Muhammad Afzal, hadir bersama dua anggota, Kamaruzzaman dan Hidayatullah. Ketiganya disambut langsung oleh Kepala Disdukcapil Aceh Jaya, Saloma. Pertemuan berlangsung pada Senin, 28 Juli 2025, di Kantor Disdukcapil Aceh Jaya.

Koordinasi ini menjadi bagian dari strategi pengawasan berkelanjutan yang tengah digencarkan oleh Panwaslih Aceh Jaya, khususnya dalam pelaksanaan pengawasan PDPB triwulan II. Panwaslih memandang bahwa sinergi antara pengawas pemilu dan instansi terkait seperti Disdukcapil sangat penting untuk mendukung penyusunan daftar pemilih yang akurat dan terpercaya. Langkah ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pencegahan secara konkret, sebagaimana diamanatkan dalam regulasi pengawasan kepemiluan.

Kepala Disdukcapil Aceh Jaya, Saloma, menyambut baik langkah koordinatif ini dan menegaskan komitmen pihaknya untuk mendukung pengawasan yang dilakukan oleh Panwaslih Aceh Jaya terhadap pelaksanaan PDPB di tingkat kabupaten.

Melalui koordinasi pada tahap awal ini, Panwaslih Aceh Jaya berharap potensi persoalan dalam tahapan pemilu berikutnya dapat diminimalkan sejak dini. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari strategi pengawasan berkelanjutan yang akan terus diperkuat pada setiap periode pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan, guna memastikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif. Di sisi lain, upaya ini memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, yaitu menjamin bahwa setiap warga yang memenuhi syarat terdaftar sebagai pemilih dan dapat menggunakan hak pilihnya tanpa hambatan administratif.

Penulis : Muzakir Ikram

Editor : Muhammad Afzal