Peserta SKPP dari Aceh Jaya telah selesai Pendidikan Tingkat Dasar
|
Nurhayati, Kordiv. SDMO dan Datin bersama peserta SKPP dari Aceh Jaya; Maulidi M, Said Agung Kurniawan, Munzahri, Juariah, Nia Erika, Syarifah Keumala, David Marullah - pada SKPP Tingkat Dasar di Banda Aceh
Banda Aceh, 7 peserta dari Aceh Jaya telah selesai mengikuti Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Tingakt Dasar, kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Panwaslih Provinsi Aceh di Banda Aceh selama tiga hari 21- 23 Juni 2021 di salah satu hotel setempat. Jumat, 25/6/2021
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar diikuti oleh 90 peserta dari 6 Kabupaten/kota, yaitu Kota Banda Aceh, Kota Sabang, Kabupaten Aceh Besar, Aceh Jaya, Aceh Barat, dan Kabupaten Nagan Raya.
selama tiga hari peserta SKPP menerima ilmu pengetahuan tentang kepemiluan dan pengawasan pemilu, pembentukan karakter kerelawanan kader pengawas partisipatif dalam mencegah pelanggaran pemilu melalui mensosialisasikan Pemilu jurdil dan membantu mengawasi jalannya pesta demokrasi.
Kordiv. SDMO dan Datin Panwaslih Kab. Aceh Jaya, Nurhayati, yang mendampingi peserta dan sebagai salah satu fasilitator pada kegiatan tersebut berharap, peserta SKPP dari Aceh Jaya, menerapkan dan sharing pengetahuan yang diperoleh dari sekolah ini kepada keluarga, kerabat, dan masyarakat di komunitasnya, serta menjadi pelopor dalam menolak politik uang.
Saat penutupan, Faizah, Ketua Panwaslih Provinsi Aceh memberi motivasi kepada kader SKPP walaupun tidak semua bisa bergabung dalam Panwaslih nantinya tapi tetap mempunyai tanggung jawab yang sama dalam menjaga demokrasi.
SKPP dilaksanakan mengikuti protokol kesehatan secara ketat mencegah penyebaran Covid-19. Pada waktu yang sama SKPP juga dilaksanakan di dua titik/wilayah yaitu wilayah Langsa dan Wilayah Aceh Teungah.
(Humas Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya)
Editor; Kamaruzzaman
Penulis: Yusrizal
