Lompat ke isi utama

Berita

Pleno DPB Januari, Panwaslih Aceh Jaya harapkan KIP Aceh Jaya tingkatkan Koordinasi dengan berbagai pihak

Calang, Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Januari 2021 yang dilaksanakan secara terbuka di Aula Kantor Komisi Independen Pemilihan  (KIP) Kabupaten Aceh Jaya, Rabu 2/2/2021.

Acara tersebut dihadiri oleh Kamaruzzaman  Kordiv. Pengawasan Humas dan Hubal beserta Nurhayati Kordiv. SDMO dan Datin, Kordiv. Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, serta didampingi staf PHL Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya, dalam rangka melaksanakan tupoksi tugas pengawasan pelaksanaan Rapat Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan.

selain itu, acara ini turut dihadiri oleh Disdukcapil Aceh Jaya dan Staff khusus Bupati Aceh Jaya, perwakilan Kesbangpol Aceh Jaya, Partai Politik (perwakilan Partai Aceh).

Dalam rapat pleno terbuka KIP Aceh Jaya menyampaikan kendala ketersediaan data penduduk lengkap sebagai data awal dalam penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan,   selama ini telah melakukan koordinasi dengan Disdukcapil Aceh Jaya namun terkendala dengan aturan dari kemendagri yang mebatasi akses data kependudukan.

Kamaruzzaman Kordiv. Pengawasan Humas dan Hubal Panwaslih Aceh Jaya dalam rapat pleno tersebut mengharapkan agar KIP Aceh Jaya tetap berupaya memperoleh data yang dibutuhkan dengan berkoordinasi dengan intansi terkait lainnya sehingga menjadi data pembanding dalam penyusunan data DPB Aceh Jaya.

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan tahun 2020 Nomor: 002/PL.02.1-SD/BA/KIP-AJ/II/2021 jumlah pemilih sebanyak 60.644 (Enam puluh ribu Enam ratus Empat puluh Empat) Pemilih dengan rincian pemilih laki – laki 30.535 (Tiga Puluh ribu Lima ratus Tiga puluh Lima) pemilih, dan pemilih perempuan 30.109 (Tiga Puluh ribu Seratus sembilan) pemilih tersebar di 9 (Sembilan) Kecamatan. Pada Periode bulan Januari 2021 terjadi penambahan pemilih laki laki sejumlah 2 (dua) pemilih berasal dari perubahan status anggota Polri yang pensiun. (YZ)

Editor: Kamaruzzaman

[Humas Panwaslih Aceh Jaya]

Tag
Tak Berkategori