PPPK Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya Resmi di Lantik
|
Calang | Badan Pengawas Pemilihan Umum, Bawaslu Republik Indonesia resmi melantik tujuh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun Anggaran 2024 dan diambil sumpah jabatannya untuk bertugas di lingkungan Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya, Selasa (01/07/2025). Pelantikan ini dilaksanakan secara daring dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Ichsan Fuady, di Jakarta.
Prosesi pelantikan ini merupakan bagian dari pelantikan nasional yang dilaksanakan serentak oleh Bawaslu RI di seluruh Indonesia. PPPK yang dilantik berasal dari berbagai daerah, sebagai bentuk konsolidasi kelembagaan untuk memperkuat pengawasan pemilu secara menyeluruh.
Di Sekretariat Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya, ketujuh PPPK mengikuti jalannya prosesi pelantikan dari ruang rapat Kantor Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya. Pelantikan berlangsung secara khidmat dengan mengikuti tata cara resmi yang telah ditentukan oleh Bawaslu RI. Para PPPK yang dilantik sebelumnya telah melalui tahapan seleksi nasional sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Pelantikan ini menjadi momen penting bagi Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya dalam membangun kesiapan kelembagaan menghadapi tahapan-tahapan Pemilu 2029 yang akan datang. Penguatan ini menjadi bagian strategis dalam memastikan keberlanjutan fungsi pengawasan yang berintegritas.
Selain prosesi pelantikan, kegiatan ini turut diisi dengan arahan dari Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, yang menekankan pentingnya integritas dan profesionalitas seluruh PPPK dalam mendukung kerja-kerja pengawasan pemilu di daerah.
Pelantikan PPPK ini akan memperkuat soliditas tim sekretariat Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya, khususnya di bidang administrasi, perencanaan, serta dukungan teknis pengawasan lainnya. Kehadiran mereka menambah kekuatan kelembagaan dalam memastikan pelaksanaan tugas pengawasan tetap berjalan efektif, terstruktur, dan sesuai prinsip integritas.
Penulis : Muzakir Ikram
Editor : Hidayatullah