Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Pleno DPB Triwulan III: Bawaslu Aceh Jaya Sampaikan Masukan atas Data Pemilih

Penyerahan berita acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Triwulan III

Penyerahan berita acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Triwulan III oleh KIP Kabupaten Aceh Jaya Kepada Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya, Kamis (02/10/2025)

Calang | Badan Pengawas Pemilihan Umum, Bawaslu Kabupaten Aceh Jaya menghadiri undangan Rapat Pleno Rekapitulasi Perubahan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025 yang digelar di Kantor KIP Kabupaten Aceh Jaya, Kamis (02/10/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akurasi daftar pemilih sebagai salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pemilu yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hadir dalam rapat tersebut perwakilan Bawaslu Kabupaten Aceh Jaya, yakni Hidayatullah (Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas) dan Kamaruzzaman (Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa), serta Putra Almardhatillah (Staf Pencegahan) dan Rahmat Muliya Fitri (Staf SDMO). Selain itu juga hadir perwakilan dari Disdukcapil Aceh Jaya, Kesbangpol Aceh Jaya dan perwakilan partai politik.

Dalam pemaparan hasil rekapitulasi, Anggota KIP Aceh Jaya, Kamaruzzaman, menyampaikan bahwa terjadi penambahan pemilih baru sebanyak 49 orang dan terdapat 407 pemilih yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Dengan demikian, jumlah pemilih di Aceh Jaya pada DPB Triwulan III Tahun 2025 tercatat sebanyak 68.249 orang, yang terdiri dari 34.138 laki-laki dan 34.111 perempuan.

Pada sesi masukan, Bawaslu Aceh Jaya melalui Hidayatullah menyampaikan masukan terkait data pemilih di Kecamatan Sampoiniet, tepatnya di Desa Alue Gro. Berdasarkan hasil uji petik, terdapat warga yang sebelumnya dilaporkan pindah domisili, namun faktanya masih menetap di desa tersebut. Hal ini diperkuat oleh keterangan PJ Geuchik setempat serta bukti dokumen berupa KTP dan KK.

KIP Aceh Jaya menerima masukan tersebut dan memastikan akan melakukan perbaikan pada rekapitulasi selanjutnya. Bawaslu Aceh Jaya menegaskan bahwa pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih akan terus dilakukan secara konsisten sebagai bentuk komitmen menjaga hak pilih masyarakat agar tidak hilang, serta memastikan setiap warga yang memenuhi syarat terdaftar dalam daftar pemilih tetap pada pemilu mendatang.

Penulis : Muzakir Ikram

Editor : Hidayatullah