Lompat ke isi utama

Berita

SUKSESKAN SENSUS PENDUDUK TAHUN 2020, PANWASLIH KABUPATEN ACEH JAYA HIMBAU SELURUH ANGGOTA DAN STAFF UNTUK BERPARTISIPASI DALAM SENSUS ONLINE 2020

Calang,(27/03/2020) Dalam rangka mendukung Program Prioritas Nasional Pemerintah Sensus Penduduk tahun 2020. Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya Atas dasar Surat  Edaran Menteri  Pendayagunaan  Aparatur  Negara dan Reformasi  Birokrasi Nomor 49 Tahun 2020 tentang Dukungan Pelaksanaan Sensus Penduduk Tahun 2020 dan Surat Edaran Sekjen Bawaslu Nomor 0086/BAWASLU/SJ/TU.00.01.III/2020 tentang Dukungan Pelaksanaan Kegiatan Sensus Penduduk Tahun 2020.

Dimana sensus penduduk tahun 2020 ini bertujuan untuk menyediakan data jumlah, komposisi, persebaran, dan karakteristik penduduk sebagai langkah awal menuju satu data kependudukan di Indonesia.

Pelaksanaan sensus penduduk tahun 2020 dilakukan secara bertahap, yaitu sensus penduduk Online dan sensus penduduk wawancara. Sensus penduduk Online merupakan kegiatan pemutakhiran data mandiri berbasis keluarga dengan cara mengakses laman www.sensus.bps.go.id yang di laksanakan mulai dari tanggal 15 februari 2020 s/d 31 maret 2020.

Bagi warga negara yang terlambat berpartisipasi pada kegiatan sensus penduduk 2020 secara online,  kegiatan sensus penduduk 2020 melalui wawancara yang dilaksanakan pada tanggal 1 s.d. 31 Juli 2020 dimana petugas sensus akan melakukan wawancara kepada penduduk yang belum berpartisipasi.

Sementara itu Ketua Panwaslih Aceh Jaya Kamaruzzaman mengingatkan agar Anggota dan Staff Panwaslih Aceh Jaya untuk segera melaksanakan instruksi Sekjend Bawaslu Ri untuk mengupdate data diri masing-masing secara online di si stus yang telah ditentukan.

Sensus penduduk tahun 2020 ini bertujuan untuk menyediakan data jumlah, komposisi, persebaran dan karakteristik penduduk sebagai langkah awal menuju satu data kependudukan di Indonesia. Data kependudukan memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung program kerja pemerintah agar tepat sasaran.

Bagi WNA (Warga Negara Asing)  yang saat ini tinggal di Indonesia, dan merupakan pemegang izin tinggal (ITAS/ITAP) dapat berpartisipasi dengan cara mengirimkan email yang berisi nama, nomor paspor, nomor izin tinggal, dan lampiran pindaian atau foto dari paspor Anda ke joinsp2020@bps.go.id. Untuk mendapatkan kode akses login.

Untuk informasi lengkap bisa diakses di https://www.sensus.bps.go.id/

* Kerahasiaan data yang Anda berikan dijamin oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Partisipasi Anda membantu pemerintah mendapatkan data kependudukan yang akurat dan mutakhir yang akan digunakan untuk pengambilan kebijakan dan perencanaan pembangunan yang lebih baik.

[Humas Panwaslih Aceh Jaya]

Tag
Tak Berkategori